Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
72/PID.B/2013/PN.NGR Deddy Arief Wicaksono, SH. 1.I NYOMAN WARTA
2.I KETUT BAGIASA
3.I NYOMAN KASNOK
4.I WAYAN SUEJA,S.PD.
5.I NYOMAN EDY SAPUTRA als RADIARKA
Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2013
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 72/PID.B/2013/PN.NGR
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1Deddy Arief Wicaksono, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I NYOMAN WARTA[Penahanan]
2I KETUT BAGIASA[Penahanan]
3I NYOMAN KASNOK[Penahanan]
4I WAYAN SUEJA,S.PD.[Penahanan]
5I NYOMAN EDY SAPUTRA als RADIARKA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------------- Bahwa ia terdakwa I. I KETUT BAGIASA, terdakwa II. I NYOMAN WARTA NI NYOMAN SUANI, terdakwa III. I NYOMAN KASNOK, terdakwa IV. I WAYAN SUEJA S.Pd, terdakwa V, I NYOMAN EDY SAPUTRA Als RADIARKA bersama-sama dengan terdakwa VI NI NYOMAN SUANI (dituntut dalam perkara lain) pada hari Senin tanggal 25 Februari 2013, sekira pukul 17.00 Wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2013, atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013, bertempat di rumah terdakwa VI NI NYOMAN SUANI Dsn. Adnyasari, Ds. Eka Sari, Kec. Melaya, Kab. Jembrana, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara, barang siapa menggunakan kesempatan main judi dijalan umum, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303

----------------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya