Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2021/PN Nga Penyidik Polsek Negara AHMAD ROZIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2021/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/328/XII/2021/2021/Polsek Negara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Penyidik Polsek Negara
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD ROZIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 5 Desember 2021 sekira pukul 22.30 wita pelapor sebagai kasir di rumah makan cepat saji BFC (Balinice Fried Chicken)  yang beralamat di Br. Pangkung Buluh, Ds. Kaliakah, Kec. Negara, Kab. Jembrana menutup rumah makan dan hasil penjualan berupa uang di taruh pada laci kasir sejumlah Rp. 1.082.000 (satu juta delapan puluh dua ribu rupiah) selanjutnya mematikan lampu dan mengunci rolling dor kemudian meletakan kunci rolling dor di bawah tumpukan paping halaman depan rumah makan kemudian pulang menuju rumahnya di Melaya, namun sekira pukul 01.30 wita pelapor ditelpon oleh I GEDE ANOM selaku pemilik rumah makan tersebut yang memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian  di rumah makan cepat saji BFC (Balinice Fried Chicken)tersebut, sehingga saat itu juga pelapor mengecek ke rumah makan cepat saji BFC (Balinice Fried Chicken) dan melihat laci kasir telah terbuka serta uang sejumlah Rp. 1.082.000 (satu juta delapan puluh dua ribu rupiah) sudah hilang, dan atas peristiwa tersebut pemilik BFC (Balinice Fried Chicken)  mengalami kerugian sekitar Rp. 1.082.000 (satu juta delapan puluh dua ribu rupiah). Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara untuk penanganan lebih lanjut.  

Pihak Dipublikasikan Ya