Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa, Pada hari Senin tanggal 24Desember 2012sekitar jam 16 : 30 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2012,bertempat di Jalan umum banjar sumbul, Kel/ Desa Yehembang kangin, Kec. Mendoyo Kab. Jembrana, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Negara, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata cara;
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-2 K.U.H.Pidana
|