Dakwaan |
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA KEJAKSAAN TINGGI BALI KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA
Jl. Udayana No. 11, Negara, Kabupaten Jembrana, 82213
Telp: (0365) 41164 Fax. (0365) 41165 www.kejari-jembrana.go.id
“Demi Keadilan dan Kebenaran
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
P-29
SURAT DAKWAAN
NO. REG. PERK: PDM -52 /N.1.16/Eoh.2/10/2025
- IDENTITAS TERDAKWA :
Nama Terdakwa : SAMSUL ARIFIN Nomor Induk Kependudukan : 3509170404930005 Tempat Lahir : Jember
Umur/ Tanggal Lahir : 32 Tahun/ 04 April 1993
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat Tinggal : Dusun Gayasan B, RT/RW 002/007, Kelurahan/Desa
Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Pendidikan : SD (tidak tamat)
- STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN :
- Penangkapan : Tanggal 13 Agustus 2025
- Penahanan
- Penyidik : Rutan Polres Jembrana, sejak tanggal 13 Agustus 2025 s/d 01
September 2025;
-
-
- Perpanjangan PU : Rutan Polres Jembrana, sejak tanggal 02 September 2025 s/d
tanggal 11 Oktober 2025;
-
-
- Penuntut Umum : Rutan Kelas II B Negara, sejak tanggal 08 Oktober 2025 s/d
tanggal 27 Oktober 2025.
- DAKWAAN :
Bahwa Terdakwa SAMSUL ARIFIN, pada hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih termasuk pada tahun 2025, bertempat di Toko GMS Garage Variasi Elektronik beralamat di Banjar Baluk I,Kelurahan/Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Negara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal saat terdakwa SAMSUL ARIFIN melewati Jalan Denpasar-Gilimanuk dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih no.pol DK 1847 ACJ dengan Noka : MHKS6GJ6JGJ012924, Nosin : 3NRHO64787 lalu terdakwa melihat Toko GMS Garage Variasi Elektronik yang sudah dalam keadaan tutup kemudian terdakwa memberhentikan dan memarkirkan mobil yang terdakwa kendarai tersebut di sebelah timur Toko GMS Garage Variasi Elektronik lalu terdakwa turun dari mobil dan terdakwa mengambil 1 (satu) buah palu dengan gagang kayu, 1 (satu) buah obeng tanpa gagang dan 1 (satu) buah Baju Kaos warna hijau muda.di dalam mobil terdakwa kemudian terdakwa dengan membawa 1 (satu) buah palu
dengan gagang kayu, 1 (satu) buah obeng tanpa gagang dan 1 (satu) buah Baju Kaos warna hijau muda berjalan menuju ke tembok Toko GMS Garage Variasi Elektronik sebelah barat setibanya dilokasi terdakwa langsung merusak tembok toko dengan menggunakan 1 (satu) buah palu dengan gagang kayu dan 1 (satu) buah obeng tanpa gagang hingga membuat tembok toko tersebut berlubang dan dapat dimasuki oleh terdakwa selanjutnya terdakwa menggunakan 1 (satu) buah Baju Kaos warna hijau muda di sekitar wajah terdakwa dengan maksud menutupi wajah terdakwa kemudian terdakwa masuk kedalam toko melalui lubang tersebut setelah terdakwa berada di dalam toko terdakwa langsung menuju ke etalase kaca yang berisikan barang elektronik kemudian terdakwa dengan menggunakan kedua tangan terdakwa membuka etalase yang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci tersebut lalu terdakwa yang tanpa sepengetahuan dan izin dari saksi korban DANIEL YUDITIA langsung mengambil barang elektronik yang terdiri dari :
-
- 21 (dua puluh satu) buah lampu D2 Competition
- 2 (dua)buah lampu mini BI-LED Sport Light Mixis
- 2(dua)buah lampu Bulaes Rx-3
- 4 (empat) buah lampu Sim Sport Light LED
- 2 (dua) buah lampu LED Hidden Driving Light Waterproof
- 2 (dua)buah lampu Hapag Co-2
- 1 (satu) buah lampu Orios
- 1 (satu) buah lampu Bullaes D2 Compettion
- 1 (satu) buah lampu Bullaes D2 Pro Laser
- 1 (satu) buah lampu Bullaes 20 Watt
- 2 (dua) buah lampu Daytime Running LED
- 9 (sembilan) buah lampu LED Work Lamp
- 1 (satu) pasang Spiker Pioneer
- 1 (satu) pasang Spiker Nakamichi
- 1 (satu) pasang Spiker Carman
- 1 (satu) pasang Spiker Boston
- 7 (tujuh) buah lampu mini sport ight LED
- 20 (dua puluh) buah Klakson Electrik Hom merk Denso
- 1 (satu) Pasang Klakson Electrik Horn merk Denso tanpa kotak
- 1 (satu) Pasang Klakson Electrik Hom merk Denso tanpa kotak
- 1 (satu) Pasang Klakson Electrik Hom merk Spectum
- 1 (satu) Pasang Klakson Electrik Homn merk Hella 12 vol
- 1 (satu) Pasang Klakson Electrik Homn merk Hella 24 voll
- 1 (satu) Pasang Klakson Nautinus
- 1 (satu) Pasang Klakson ONS Jaring Merah
- 1 (satu) Pasang Spion sepeda motor R25
- 2 (dua) buah Klakson merk Hella 24 voll
- 1 (satu) buah Klakson merk Hella Red Twin Tone
- 4 (empat) buah Klakson Compact Hom merk Denso
- 5 (ima) Pasang Klakson Compact Hora merk Denso tanpa kotak
- 2 (dua) buah Fog Lens FX 3 warna
- 5 (ima) buah Fog Lens FX1 warna
- 2 (dua) buah Gatner F3T
- 2(dua) buah Fog Lens 2.0 lnch
- 5 (lima) buah Fog Surers
- 1 (satu)buah Philis Android 4.64 Gb WIf
- 1 (satu) buah Philis Android 4164 Gb LTE
- 1 (satu) buah Lampu SuperLED MP 3 TX
- 1 (satu) Kotak Lampu Super LED MP 3 TX
- 1 (satu) buah Lampu Mini LED Projector
- 1 (salu) buah Lampu High Power XG
- 1 (satu) buah Lampu LED Headlight
- 1 (satu) buah Lampu LED P.735F-M
-
- 1 (satu) buah Lampu LED P.735F
- 1 (satu) buah Lampu LED P.730RV
- 1 (satu) buah Lampu LED P.7258L
- 1 (satu) buah Lampu LED P.73X
- 1 (satu) buah Lampu LED Pro7 P.770SV
- 1 (satu) buah Lampu LED Pro7 P.730RV
- 1 (satu) pasang Lampu LED Pro7 P.735F
- 1 (satu) buah Lampu LED MP 88 +
- 1 (satu) buah Lampu BI-LED Headlight Rayton
- 1 (satu) pasang Lampu LED Garter
- 1 (satu) pasang Lampu LED Rayton
- 1 (satu) pasang Lampu LED Pro7
- 1 (satu) pasang Lampu LED Dot Sae
- 1 (satu) pasang Lampu Strobo
- 1 (satu) buah Spiker Titfanium Dictah
- 1 (satu) buah Spiker Lenovo
- 1 (satu) buah Lampu Hapag
- 1 (satu) buah Lampu LED Turbo-Tir
- 1 (satu) buah Lampu LED GT.E 3.0
- 1 (satu) buah Lampu LED Turbo SE DLB
- 1 (satu) buah Lampu LED Turbo SE Experience
- 1 (satu) buah Lampu LED Projektor Lens Car Turtbo 2
- 1 (satu) pasang Lampu Fog Lens
- 1 (satu) buah Lampu Sorot 8 mata putih
- 1 (satu) buah Lampu sorot 6 mata putih
- 1 (satu) buah Lampu sorot 6 mata kuning
- 1 (satu) buah lampu sorot 15 mata puth
- 1 (satu) buah Lampu sorot 8 mata pUtih
- 1 (satu) buah Lampu sorot Laser 3 mata puth
- 1 (satu) buah Lampu sorot 1 mata jumbo
- 1 (satu) buah Lampu sorot 6 mata cree
- 1 (satu) buah Lampu sorot Rayton
- 1 (satu) buah Lampu sorot 6 mata
- 1 (satu) buah Lampu sorot 6 mata Strobo
- 1 (satu) buah Lampu sorot 12 mata
- 1 (satu) set Lampu D2 mini pro 20 Watt
- 1 (satu) buah Lampu OWL 3 mata
- 1 (satu) buah Lampu sorot 12 mata
- 1 (satu) bok kunci iset merk Krisbow
- 1 (satu) rollkabel power DCPWO19-CA
- 1 (satu) buah Bok Plastik warna merah yang berisikan 20 (dua puluh) buah lampu 3 mata COB warna kuning. 39 (tiga puluh sembilan) buah lampu 3 mata COB wara hijau, 16 (enam belas) buah lampu 3 COB warna merah dan 20 (dua puluh) buah lampu 3 mata COB warna pink
- 1 (satu) buah Bok Plastik warna merah yang berisikan 18 (delapan belas) buah Lampu 9 mata lensa warna biru, 20 (dua puluh) buah Lampu 9 mata lensa warnaa merah, 14 (empat belas) buah Lampu 9 mata lensa warna hijau, 10 (sepuluh) buah lampu mata lensa warna putih dan 20 (dua puluh) buah Lampu 9 mata lensa warna kuning.
- 1 (satu) buah Bok Plastik warna merah yang berisikan 40 (empat puluh) buah Lampu 1 mata Cembung warna hijau, 40 (empat puluh) buah Lampu 1 mata cembung wara merah, 40 (empat puluh) buah Lampu 1 mata cembung warna biru dan 40 (empat puluh) buah Lampu 1 mata cembung warna putih.
- 1 (satu) buah Bok Plastk warna merah yang berisikan 40 (empat puluh) buah Lampu 1 mata wara kuning, 36 9tiga puluh enam) buah Lampu 1 mata wara ungu, 33 (iga puluh tiga) buah Lampu 1 mata warna biru, 36 (tiga puluh enam) buah Lampu mata warna pink, 40 (empat puluh) buah Lampu 1 mata warna putih, 56 (ima puluh enam) buah Lampu 1 mata warna hijau, 36 (tiga puluh enam) buah Lampu 1 mata warna merah.
-
- 1 (satu) buah Bok Plastik warna merah yang berisikan 56 (ima puluh delapan) buah Lampu 6 mata mika 12 Vol warna biru, 82 (delapan puluh dua) buah Lampu 6 mata mika 12 Vol wara hijau, 95 (sembilan puluh lima) buah Lampu 6 mata mika 12 Voll warna putih, 40 (empat puluh) buah Lampu 6 mata mika 12 Voll warna kuning, 40 (empat puluh) buah Lampu 6 mata mika 12 Voll warna pink dan 59 (lima puluh sembilan) buah Lampu 6 mata mika 12 Vollwarna merah.
- 1 (satu) buah Bok Plastik wara merah yang berisikan 40 (empat puluh) buah Lampu 6 mata tumpuk warna puth, 30 (iga puluh) buah Lampu 6 mata tumpuk warna merah, 30 (tiga puluh) buah Lampu 6 mata tumpuk warna pink, 36 (tiga puluh enam) buah Lampu 6 mata tumpuk warnaKuning, 20 (dua puluh) buah Lampu 6 mata tumpuk warna hijau,20 (dua puluh) buah Lampu 6 mata tumpuk warna Ice Blue dan 13 (tiga belas) buah Lampu 6 mata tumpuk warna biru.
- 1 (satu) buah Bok Plastik wara merah yang berisikan 39 (liga puluh sembilan) buah Lampu Cob Pendek warna biru, 40 (empat puluh) buah Lampu Cob Pendek warna kuning, 40 (empat puluh) buah Lampu Cob pendek wara pink, 40 (empat puluh) buah Lampu Cob Pendek warna merah, 34 (tiga puluh empat) buah Lampu Cob Pendek warna Duits dan 36 (iga puluh enam) buah Lampu Cob Pendek wamna hijau.
- 1 (satu) buah Bok Plastik warna merah yang berisikan 37 (liga puluh tujuh) buah Lampu 6 mata panjang warna merah, 14 (empat belas) buah Lampu 6 mata panjang warna lce Blue, 34 (tiga puluh empat) buah .ampu 6 mata panjang warna hijau, 20 (dua puluh) buah Lampu 6 mata panjang warna pink dan 38 (tiga puluh delapan) buah Lampu 6 mata panjang warna kuning.
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Note 8 wara Orchid Gray dengan Imei 1: 352014/09/080830/9, lmei 2: 352015/09/080830/3
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung A50 dengan warna Blue dengan Imei1 : 357180/10/082146/0, Imei 2: 357181/10/082146/8
- 1 (satu) buah Tab merk Samsung S6 Lite
- 1 (satu) buah Kotak Handphone Samsung Galaxy Note 8
- 1 (satu) buah kotak handphone Samsung A50
- 1 (satu) buah TV merk Samsung 40 Inc warna hitam
- 1 (satu) buah Laptop merk Asus Vivobook warna biru
- 3 (tiga) buah Bok Plastik wara merak
- 1 (satu) buah Bok Plastik wara putih dengan tutup warna biru
- Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil barang-barang elektronik tersebut, terdakwa dengan membawa barang-barang elektronik keluar toko melalui tempat dimana terdakwa masuk kemudian terdakwa meletakkan barang-barang elektronik tersebut di tanah kosong yang berada di sebelah barat toko dan hal tersebut dilakukan terdakwa secara berulang kali sekitar 5 (lima) kali hingga barang- barang elektronik tersebut terdakwa bawa keluar seluruhnya dari toko;
- Bahwa terdakwa kembali masuk ke dalam toko dengan terdakwa berjalan menghampiri meja kasir setibanya dilokasi terdakwa dengan menggunakan tangan kanan terdakwa membuka laci meja kasir yang dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci lalu terdakwa yang tanpa sepengetahuan dan izin dari saksi korban DANIEL YUDITIA langsung mengambil uang tunai sebesar Rp 3.100.000,00 (tiga juta seratus ribu rupiah) kemudian terdakwa menyimpan uang tunai tersebut disaku celana sebelah kiri terdakwa lalu terdakwa kembali keluar toko melalui tempat dimana terdakwa masuk setelah berhasil keluar dari toko terdakwa dengan berjalan kaki mengambil 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih no.pol DK 1847 ACJ dengan Noka : MHKS6GJ6JGJ012924, Nosin : 3NRHO64787 yang sebelumnya terdakwa parkir di sebelah toko bagian timur setibanya di mobil terdakwa langsung mengendari mobil tersebut menuju ke arah sebelah barat toko untuk memasukkan barang-barang elektronik yang sudah terdakwa ambil dari dalam toko tersebut setibanya dilokasi terdakwa memindahkan barang-barang elektronik yang sebelumnya terdakwa taruh di tanah kosong tersebut ke dalam 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih no.pol DK 1847 ACJ dengan Noka : MHKS6GJ6JGJ012924, Nosin : 3NRHO64787 yang dilakukan secara bergantian hingga barang- barang elektronik tersebut masuk ke dalam mobil seluruhnya kemudian terdakwa dengan menggunakan mobil tersebut pergi ke Denpasar;
- Bahwa uang tunai sebesar Rp 3.100.000,00 (tiga juta seratus ribu rupiah) telah habis dipergunakan oleh terdakwa untuk keperluan sehari-hari terdakwa;
- Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami kerugian setidak-tidaknya sebesar Rp 130.825.000,00 (Seratus tiga puluh juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Perbuatan Terdakwa SAMSUL ARIFIN sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP.
Negara, 15 Oktober 2025 Penuntut Umum
MAULANA ICHSAN, S.H.
AJUN JAKSA MADYA NIP. 199701092022031002 |