Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PN Nga 1.Ketut Artawan
2.Ni Putu Parwati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ketut Artawan
2Ni Putu Parwati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Komang Tri Ratna Dewi yang lahir tanggal 15 Desember 2008 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 7409-LT-05052014-0017 Tanggal 30 Januari 2025, untuk menikah dengan seorang Laki laki bernama I Ketut Arbawa yang lahir Tanggal 12 Maret 1999 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 164/UM/1999.99 Tanggal 24 Mei 1999
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak