Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I Wayan Sukadana
2.Ni Putu Susilawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Sukadana
2Ni Putu Susilawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama Ni Kadek Sri Dwiastuti, jenis kelamin perempuan, lahir di Denpasar, pada tanggal 16 april 2005, yang lahir dari pasangan suami istri I Wayan Sukadana dan Ni Putu Susilawati, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami bernama Kadek Yuda Mahendra, jenis kelamin laki-laki, lahir di Yehembang Kanging pada tgl 27 April 2002, yang lahir dari pasangan suami istriĀ  I Putu Suardana dan Kadek Murni.
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak