Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Nga 1.I Nyoman Angga Jaya
2.Ni Luh Ayu Olivia Yulianti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Angga Jaya
2Ni Luh Ayu Olivia Yulianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari Agung Ayu Putu Yukka Kartika PutriĀ  menjadi nama Ni Putu Ayu Yukka Kartika Putri.
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Jembrana agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama Pemohon dari Agung Ayu Putu Yukka Kartika Putri menjadi nama Ni Putu Ayu Yukka Kartika Putri.;
4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama ini paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan Pengadilan Negeri Negara diterima oleh Pemohon ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Jembrana untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil agar membuat catatan pinggir pada Register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak