Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I GEDE DARMA PUTRA
2.NI PUTU LIAUNDIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE DARMA PUTRA
2NI PUTU LIAUNDIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama NI PUTU DITA DARMAYANTI, jenis kelamin perempuan, lahir di Pohsanten pada tanggal 07 April 2007  untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama I KADEK ARIAWAN, jenis kelamin laki-laki lahir di Manistutu pada tanggal 27 April 2004;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum; 
 
ATAU
Apabila Majilis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak