Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Nga 1.Ida Kade Sujana
2.Ida Ayu Komang Anggreni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Kade Sujana
2Ida Ayu Komang Anggreni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Para Pemohon yang Bernama Ida Ayu Komang Anggi Pratiwi, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Batuagung, pada tanggal 15 Juli 2005, yang lahir dari pasangan suami istri Ida Kade Sujana dan Ida Ayu Komang Anggreni, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang Bernama Ida Bagus Kade Wahyu Putra W, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjar Anyar pada tanggal 11 Desember 2002, yang lahir dari pasangan suami istri Ida Bagus Putu Wirawan dan Ida Ayu Kade Oka Sulantari
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak