Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Nga I KADE TIKA Alias I KETUT TIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KADE TIKA Alias I KETUT TIKA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nyoman Arya Merta, S.H.I KADE TIKA Alias I KETUT TIKA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa nama dalam Sertipikat Hak Milik Milik No. 4824, luas 1840m2, terletak di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, atas  nama I KETUT TIKA, tanggal lahir 30 Desember 1960, dengan nama yang tertera di KTP nomor 5101011212490001 yakni I KADE TIKA adalah  orang yang sama yaitu  Pemohon;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak