Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Nga I Made Adnyana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Adnyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk kawin lagi dengan seorang perempuan yang bernama Ni Komang Sueni Lahir di melaya, 31 Desember 1965 pada tanggal 28 Juni 2013 selenjutnya menjadi istri kedua pemohon ;
  3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan seluruhnya kepada pemohon :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak