Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I Nengah Suardika
2.Ni Nengah Suarningsih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Suardika
2Ni Nengah Suarningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang Bernama Ni Kadek Tasya Fitriani, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Kebon, Pada Tanggal 22-01-2008, yang lahir dari pasangan suami istri I Nengah Suardika dan  Ni Nengah Suarningsih, untuk melangsungkan perkawinan dengan calon Suami yang Bernama I Gusti Ngurah Kadek Andika Pratama, Jenis Kelamin Laki-Laki, lahir di pendem, Pada tanggal 13-12-2005, yang lahir dari pasangan suami istri I Gusti Ngurah Putu Artawan dan Ni Gusti Ayu Putu Eka Suryani
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak