Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I GUSTI KADE WIJAYA
2.NI JRO SEKAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Rabu, 20 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GUSTI KADE WIJAYA
2NI JRO SEKAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama GUSTI AYU PUTU SURIANTINI, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Berangbang, pada tanggal 06 April 2007, yang lahir dari pasangan suami istri I GUSTI KADE WIJAYA dan NI JRO SEKAR, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I KADEK UDIYANA, jenis kelamin Laki-Laki, lahir di Jembrana pada tanggal 31 Mei 2000, yang lahir dari pasangan suami isteri I  GEDE MARYANA dan NI KETUT KARTI.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak