Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I PUTU EKA SUARTANA
2.NI LUH SUKRIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU EKA SUARTANA
2NI LUH SUKRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama NI LUH PUTU LISTIA NOVITA SARI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Berangbang, pada tanggal 09 Nopember 2007, yang lahir dari pasangan suami istri I PUTU EKA SUARTANA dan NI LUH SUKRIANI, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama GUSTI AGUNG KADE SUASTIKA, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Mendoyo Dauh Tukad pada tanggal 26 Juni 1995, yang lahir dari pasangan suami istri GUSTI AGUNG KADE BUDIARTA dan JERO MADE WANGI.
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak