Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2019/PN Nga I Made Geri Prandika Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2019/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 15 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Geri Prandika
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari Ni Putu Griselda Pramyswari menjadi NI Putu Anggreni Pradnya Ayudiani;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anak dari Ni Putu Griselda Pramyswari menjadi NI Putu Anggreni Pradnya Ayudiani;
  4. Mebebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggungkan seluruhnya oleh Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak