Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menyatakan demi hukum bahwa penggantian nama anak pemohon dari nama Putu Bagus Kesatria Wibawa menjadi I Gusti Ngurah Putu Bagus Kesatria Wibawa
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anak dari : Putu Bagus Kesatria Wibawa menjadi I Gusti Ngurah Putu Bagus Kesatria Wibawa yang lahir di Mendoyo Dauh Tukad pada tanggal 11 November 2011 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 5101-LT-25032012-0012, tertanggal 26 Maret 2012
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggungkan seluruhnya oleh Pemohon ;
Atau : apabila Hakim Pengadilan Negeri Negara berpendapat lain, mohon penetapan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku |