Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Nga MOHAMAD SAHWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOHAMAD SAHWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan identitas pemohon nama di Sertipikat Hak Milik yaitu SARWI  Tempat/Tanggal Lahir: 01 Januari 1900 dengan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu MOHAMAD SAHWI Tempat/Tanggal Lahir : Desa Jungkat Raas, 28 Desember 1936 bahwa kedua identitas tersebut adalah  orangnya yang sama dan satu orang yaitu Pemohon.
3. Menetapkan selanjutnya setelah penegasan ini segala bentuk dokumen administrasi kependudukan pemohon memakai identitas Nama MOHAMAD SAHWI Tempat /Tanggal Lahir: Desa Jungkat Raas, 28 Desember 1936.
4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
 
 
Atau 
memohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak