Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2022/PN Nga GIMAS ADI PRAYITNO 1.M. ZAILANI
2.MUDRIK FAUJI
3.INAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2022/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/70/III/2022
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GIMAS ADI PRAYITNO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. ZAILANI[Penahanan]
2MUDRIK FAUJI[Penahanan]
3INAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas dan dikuatkan dengan keterangan para saksi, dan hasil visum dari Dokter Puskesmas I Melaya, Penyidik berkesimpulan bahwa tersangka M. ZAILANI, tersangka MUDRIK FAUJI dan tersangka INAL melanggar pasal 352 KUHP tentang penganiyaan ringan

Pihak Dipublikasikan Ya