Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2026/PN Nga MADE ARDANA 1.I KETUT ASTIKA
2.I KETUT ARDIKA
3.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN JEMBRANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2026/PN Nga
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MADE ARDANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nyoman Arya Merta, S.H.MADE ARDANA
Tergugat
NoNama
1I KETUT ASTIKA
2I KETUT ARDIKA
3KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN JEMBRANA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------------------------
2. Menyatakan hukum bahwa Sertipikat Hak Milik NIB. 22.01.000009787.0, luas 20.000 m2, atas nama I MADE ARDANA, terletak di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dengan batas-batas sebagai berikut;----------------------------------
Utara : Tanah Milik I Ketut Ardika dan I Ketut Astika
Timur : Tanah Milik 
Selatan : Jalan
Barat : Tanah Milik
Adalah syah secara hukum dan berharga dengan segala akibat hukumnya;
3. Membebankan kepada Para Tergugat untuk membayar biaya-biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;----------------------------------------------------------------------------------
 
-------------------------------------------------A T A U------------------------------------------------
 
Apabila Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara yang memeriksa dan memutus perkara a quo ini berpendapat lain, maka Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).---------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak