Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan dispensasi kawin kepada Adik Kandung Pemohon yang Bernama NI KOMANG YULI PUTRI ARTINIASIH, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Jembrana, pada tanggal 29-07-2003, yang lahir dari pasangan suami istri I KETUT SUECA (Alm) dan NI KOMANG ARIANI (Alm.), untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang Bernama PUTU JUNI WIARTAMA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Yehembang Kangin pada tanggal 12-06-1991, yang lahir dari pasangan suami istri I NENGAH MERTAYASA dan NI LUH MURNI ATI
- Membebankan biaya perkara menurut hukum
|