Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PN Nga I MADE MERTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE MERTA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nyoman Arya Merta, S.H.I MADE MERTA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;----------------------
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk kawin lagi dengan seorang perempuan bernama YUYUN JUMADIAH lahir di Melaya, Tanggal 03-06-1978, selanjutnya menjadi istri kedua Pemohon;-------------------------

Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan seluruhnya kepada Pemohon.-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak