Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Nga IDA BAGUS KETUT MANTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA BAGUS KETUT MANTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Mengabulkan Permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan identitas pemohon nama di Sertifikat Hak Milik yaitu IDA PUTU MANTRA, Tempat/Tanggal Lahir: SINGARAJA, 31 DESEMBER 1943 dengan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu IDA BAGUS KETUT MANTRA, Tempat/Tanggal Lahir: SINGARAJA, 31 DESEMBER 1943 bahwa kedua identitas tersebut adalah orangnya yang sama dan satu orang yaitu Pemohon.
3. Menetapkan selanjutnya setelah penegasan ini segala bentuk dokumen administrasi kependudukan pemohon memakai identitas Nama IDA BAGUS KETUT MANTRA, Tempat/Tanggal Lahir: SINGARAJA, 31 DESEMBER1943.
4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
 
 
 
 
Atau
 
Memohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak