Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Nga Yusman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yusman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama Yusman telah diganti namanya menjadi Johannes Harman.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan  Akta Kelahiran Nomor : 5101-LT-10072024-0087 Tertanggal 10 Juli 2024;atas nama Yusman telah diganti menjadi Johannes Harman.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak