Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Nga NI NYOMAN MADRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI NYOMAN MADRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andrivianus Karmoley Pima Nusantara, SH.NI NYOMAN MADRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon yang bernama NI NYOMAN MADRI sesuai dengan KTP dan KK Pemohon dan nama JERO MADE RIJASA yang tertera dalam SHM dengan No Sertifikat : 441, Luas : 5750 M2, atas nama : JERO MADE RIJASA yang terletak di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali dengan batas-batas sebagai berikut utara : Ahmad Mubin, Timur : Suriyanto, Selatan : Armidin, Barat : Telabah, adalah memang benar orang yang sama;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya perkara yang timbul kepada Pemohon.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang berkeadilan dan atas dasar kebijaksanaan (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak