INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
95/Pdt.P/2024/PN Nga | NI PUTU AFRIANDHY UTAMI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 95/Pdt.P/2024/PN Nga | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 08 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | - Mengabulkan Permohonan Pemohon. -------------------------------------------------------------
- Menetapkan Sah secara hukum Perwalian an. PUTU MIRAH VALENCIA PUTRI, yang lahir pada tanggal 03 April 2007 dan MADE BAGAS VALENDRA PUTRA, yang lahir pada tanggal 08 April 2010, kedua-duanya sama lahir di Kelurahan/Desa Dauh Waru,Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. ---------------------------------------------
- Menetapkan Ahli Waris Pengganti KOMANG ADI MARDIAWAN kepada MADE BAGAS VALENDRA PUTRA, -------------------------------------------------------------------
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon. ---------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |