Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekira pkl 11.30 wita Pelapor sebagai Anggota BKPK ( Badan Komite Pemberatasan Korupsi ) datang untuk memantau terkait Proyek Pemadatan jalan pedesaan yang berlokasi di Banjar Pangkung Dedari, Desa / Kec. Melaya sekitar kebun Bapak Surali selanjutnya bertemu dengan Tim Inspektorat Kab. Jembrana sebanyak kurang lebih 5 ( lima ) orang . Selesai memantau lokasi dan mengambil dukumentasi proyek pelapor mendekati Tim di lumbung rumahnya Saksi Sur’ali dan pada saat itu juga ketemu dengan tersangka I PUTU GEDE SUMERTA MAHARDIKA selaku kelian Dinas Melaya Pasar bersama temannya I PUTU GEDE JUNI ANTARA selaku Kelian dinas Melaya Krajan. Selanjutnya Pelapor bertanya kepada Saksi Sur’ali bahwa ada sepeda motor Plat Merah disini dan itu yang pakai baju hitam ya, karena didengar langsung didatangi oleh terlapor dengan berkata saya yang berbaju hitam emangnya kenapa anda menyebut baju hitam kemudian pelapor menjawab anda siapa selanjutnya terlapor mendorong pelapor dengan kedua tangannya hingga jatuh di tanah, Pelapor langsung berkata akan mintak Visum dan terlapor berkata silakan dilaporkan di Polisi. Akibat dari kejadian tersebut korban merasakan sakit pada luka lecet siku tangan kiri dan kanan, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Melaya untuk proses lebih lanjut. |