Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Nga I KOMANG SUARSEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KOMANG SUARSEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk kawin lagi dengan seorang perempuan bernama NI KOMANG PUSPAWATI lahir di Denpasar pada tanggal 12-7-1968;
3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan seluruhnya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak