Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
71/Pid.B/2024/PN Nga 1.Kadek Cintyadewi Permana,S.H.
2.Selma Nabillah,S.H.
1.I KOMANG ARDIASA Als MANG MING
2.I KOMANG ARDIASA Als MANG ELA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 71/Pid.B/2024/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 846/N.1.16/Eoh.2/APB/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Kadek Cintyadewi Permana,S.H.
2Selma Nabillah,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I KOMANG ARDIASA Als MANG MING[Penahanan]
2I KOMANG ARDIASA Als MANG ELA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1I WAYAN SUDARSANA, SHI KOMANG ARDIASA Als MANG MING
2I WAYAN SUDARSANA, SHI KOMANG ARDIASA Als MANG ELA
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI BALI

KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA

Jl. Udayana No. 11, Negara, Kabupaten Jembrana, 82213

Telp: (0365) 41164 Fax. (0365) 41165 www.kejari-jembrana.go.id

 “Demi Keadilan Dan Kebenaran                                                                                                              P-29

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”                                                                                        

 

SURAT DAKWAAN

No. REG. PERKARA: PDM-487/N.1.16/Eoh.2/07/2024

 

  1. TERDAKWA I :

Nama lengkap

Nomor Induk Kependudukan

:

:

I KOMANG ARDIASA Alias MANG MING

5101012402950003

Tempat lahir

:

Baluk

Umur/tanggal lahir

:

29 Tahun / 24 Februari 1995

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

 

:

 

Banjar Baluk I, Kelurahan/Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana

Agama

:

Hindu

Pekerjaan

:

Belum/Tidak Bekerja

Pendidikan

:

SD ( sampai kelas 3)

 

 

 

TERDAKWA II

Nama lengkap

Nomor Induk Kependudukan

:

:

I KOMANG ARDIASA Alias MANG ELA

5101011903950005

Tempat lahir

:

Negara

Umur/tanggal lahir

:

29 Tahun / 19 Maret 1995

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

 

:

 

Banjar Baluk I, Kelurahan/Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana

Agama

:

Hindu

Pekerjaan

:

Belum/Tidak Bekerja

Pendidikan

:

SMK (berijazah)

 

 

 

 

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN:
  1.  

Penangkapan

:

Tanggal 04 Juni 2024

  1.  

Penahanan

 

 

 

  • Penyidik

:

Di Rutan Polsek Melaya sejak tanggal 04 Juni 2024 s/d 23 Juni 2024

 

  • Perpanjangan PU

:

Di Rutan Polsek Melaya sejak tanggal 24 Juni 2024 s/d 13 Juli 2024

 

  • Penuntut Umum

:

Di Rutan Negara Kelas II B di Negara sejak tanggal 10 Juli 2024 s/d 29 Juli 2024

 

  1. DAKWAAN:

 

--------------Bahwa Terdakwa I I KOMANG ARDIASA Alias MANG MING dan Terdakwa II I KOMANG ARDIASA Alias MANG ELA pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Mei 2024 bertempat di rumah milik saksi I NYOMAN EDI SAPUTRA yang beralamat di Banjar Adnyasari, Kelurahan/Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Negara yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

--------------Perbuatan Terdakwa I I KOMANG ARDIASA Alias MANG MING dan Terdakwa II I KOMANG ARDIASA Alias MANG ELA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

Negara,       Juli 2024

Penuntut Umum,

 

 

 

Selma Nabillah, S.H.

Ajun Jaksa Madya NIP. 19961130 202012 2 020

Pihak Dipublikasikan Ya