Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Nga I MADE EKO SUDARNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE EKO SUDARNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
13. Mengabulkan permohonan Pemohon;
14. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama NI NI KADEK OKTAVIANI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Berangbang, pada tanggal 17 Oktober 2010, yang lahir dari pasangan suami istri I MADE EKO SUDARSANA dan NI WAYAN SUPIANI, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I PUTU AGUS PUTRA ADNYANA, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Berangbang pada tanggal 08 Maret 2001, yang lahir dari pasangan suami istri I MADE ARIANTA dan NI KETUT WINTANG ASTITI.
15. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak