Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Nga KADEK YOGI PRATAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KADEK YOGI PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan dispensasi kawin kepada Adik Kandung Pemohon yang Bernama NI KOMANG YULI PUTRI ARTINIASIH, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Jembrana, pada tanggal 29-07-2003, yang lahir dari pasangan suami istri I KETUT SUECA (Alm) dan NI KOMANG ARIANI (Alm.), untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang Bernama PUTU JUNI WIARTAMA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Yehembang Kangin pada tanggal 12-06-1991, yang lahir dari pasangan suami istri I NENGAH MERTAYASA dan NI LUH MURNI ATI
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak