Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Nga 1.I Gede Sumarma
2.Ni Komang Jarniasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Sumarma
2Ni Komang Jarniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama Ni Putu Dilla Vidia Antari, jenis Klamin Perempuan, lahir di Denpasar, pada Tanggal 17 September 2005, yang lahir dari pasangan suami istri I Gede Sumarma dan Ni Komang Jarniasih, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I Komang Arianta, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Lelateng pada tanggal 15 Juli 1995
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak