Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
135/Pdt.P/2024/PN Nga I KETUT PIKA PUTRA WIJAYA Alias PIKA WIRAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 135/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT PIKA PUTRA WIJAYA Alias PIKA WIRAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nyoman Arya Merta, S.H.I KETUT PIKA PUTRA WIJAYA Alias PIKA WIRAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan demi Hukum bahwa nama dalam Sertipikat Hak MilikĀ  No.944, luas 5550 m2, terletak di Desa Pulukan , Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dengan memakai nama PIKA WIRAWAN, dengan nama yang tertera di KTP nomor 5101053112680065 yakni I KETUT PIKA PUTRA WIJAYA adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak