Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Nga 1.I Made Dwi Merta Sentana Yasa
2.Ni Komang Suarnasih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Dwi Merta Sentana Yasa
2Ni Komang Suarnasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan bahwa anak yang bernama NI PUTU YUNA CAHAYA DEWI SARASWATI, jenis kelamin perempuan, yang lahir di Tabanan pada tanggal 19 Agustus 2017 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5101-LT-05102020-0038 tertanggal 6 Oktober 2020, merupakan anak kandung yang sah dari Pemohon I (I Made Dwi Merta Sentana Yasa) dan Pemohon II (Ni Komang Suarnasih);
3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana agar supaya menyebutkan dalam Akta Kelahiran anak bernama NI PUTU YUNA CAHAYA DEWI SARASWATI adalah merupakan anak dari seorang ayah yang bernama I Made Dwi Merta Sentana Yasa Dan anak dari seorang Ibu yang bernama Ni Komang Suarnasih;  
4. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak