| Petitum | 
 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi kepada PenggugatMenyatakan Para tergugat mempunyai hutang kepada penggugat sampaiĀ  dengan gugatan ini diajukan sebesar Rp. Rp.168.359.564,-,-Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok +bunga+denda) kepada Penggugat sebesar Rp. Rp.168.359.564,-Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. |