Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I Gede Alit Darmadi
2.Ni Luh Heriyantini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Alit Darmadi
2Ni Luh Heriyantini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
 
2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak pemohon yang bernama Ni Putu Devi Darma Ariyanti, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jembrana, pada tanggal 10 Juni 2007, yang lahir dari pasangan suami istri I Gede Alit Darmadi dan Ni Luh Heriyantini, untuk melangsungkan perkawinan denga Calon Suami yang bernama Bagus Subianto, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Jembrana pada tanggal 27 Januari 2006, yang lahir dari pasangan suami istri I Nyoman Tama dan Ni Komang Manis Astuti.
3. Membekankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU
Apabila Manjelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak