Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
122/Pdt.Bth/2021/PN Nga I Ketut Arsana 1.CHANDRAWATI
2.IRWAN KUSUMA
3.ILANDA KUSUMA SARI DEWI
4.I GEDE SUWITRA
5.I KETUT TAMBA
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 122/Pdt.Bth/2021/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 08 Jun. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Ketut Arsana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nyoman Arya Merta, S.H.I Ketut Arsana
Tergugat
NoNama
1CHANDRAWATI
2IRWAN KUSUMA
3ILANDA KUSUMA SARI DEWI
4I GEDE SUWITRA
5I KETUT TAMBA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Pokok Perkara

  • Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya
  • Menyatakan hukum pelawan adalah pelawan yang benar
  • Menyatakan sah menurut hukum tanah seluas 1,35 are, atas nama I KETUT TAMBA dari luas asal 410 mSHM no 1108 terletak di Desa Penyaringan dengan batas-batas:

Selatan:jalan raya

Barat:bagian I KETUT TAMBA

Tengah:tanah bagian I Ketut Suamba

Timur:tanah bagian I GEDE SUWITRA, I KETUT ARSANA

Utara:tanah milik

adalah sah milik Pelawan

  • Menyatakan hukum membatalkan permohonan sita eksekusi lelang hak tanggungan dalam perkara NO 09/pdt.eks/2018/PN.NGR
  • Menghukum terlawan I dan II untuk membayar biaya perkara

Atau

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak