Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Nga 1.I Gede Sedana
2.Ni Luh Budiasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Sabtu, 10 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Sedana
2Ni Luh Budiasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang Bernama Ni Ketut Sri Nandi, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di berambang, pada tanggal 6 Oktober 2002, yang lahir dari pasangan suami istri I Gede Sedana dan Ni Luh Budiasih, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang Bernama I Made Wirama Alit, jenis kelamin Laki-Laki, Lahir di Mendoyo Dangin Tukad pada tanggal 20 oktober 1998, yang lahir dari pasangan suami istri I Nyoman Torken dan Ni luh Deli.
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak