Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2016/PN Nga Prof. DR. drg. I GEDE WINASA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NEGARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2016/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 17 Okt. 2016
Nomor Surat 02/SN.As/PP/X/2016
Pemohon
NoNama
1Prof. DR. drg. I GEDE WINASA
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NEGARA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Dengan ini mohon pemeriksaan dalam sidang Praperadilan, sehubungan dengan adanya tidak sahnya Penangkapan, Penahanan dan penetapan status Tersangka serta terdakwa hingga dihadirkan di depan sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri  Denpasar  dengan Perkara  No. 28/Pid.Sus-TPK/2016/PN. Dps yang  tidak sah yang  bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP), danJikasebelumnyadalamKitabHukumAcaraPidanadisebutkanbahwapenetapantersangkatidaktermasukkedalamranahpraperadilan, makahalinitelahdiubaholehMahkamahKonstitusimelaluiputusanpermohonanperkaratersangkakorupsibioremediasi PT Chevron Bachtiar Abdul Fatah, yang menguji Judicial Review terhadapketentuan :


"Pasal 77 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan," bunyi amar putusan nomor 21/PUU-XII/2014.
Artinya, jika di dalamPasal 77 huruf (a) KUHAP mengatur kewenangan praperadilan hanya sebatas pada sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, maka melalui putusan ini MK memperluas ranah praperadilan termasuk sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan.
MK membuatputusaninidenganmempertimbangkanPasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakanbahwa Indonesia adalahnegarahukum, sehingga "asasdue process of lawharusdijunjungtinggiolehseluruhpihaklembagapenegakhukum demi menghargaihakasasiseseorang," mengutipisiketentuanPasal 77 KUHAP danPutusanMahkamahKonstitusiNomor21/PUU-XII/2014terhadapdiriPemohon Prof. Dr. Drg. I GEDE WINASA sehingga PEMOHON MengajukanPermohonanPraperadilanterhadap :

 

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NEGARA, beralamat di Jalan WR SupratmanNomor 7 Negara, Bali, untukselanjutnyadisebutsebagai --------------------------------------------;

 

----------------------------------------T E R M O H O N ------------------------------------------;

 

AdapundasardariPermohonanPraperadilanadalah Bab X Pasal 77 sampaidenganPasal 83 Undang-UndangNomor 8 Thun 1981 tentang KUHAP danPutusanMahkamahKonstitusiNomor21/PUU-XII/2014denganalasan-alasansebagaiberikut :

 

  1. BahwaatasdasarLaporanPolisidalamBerkasPerkaraTindakPidanaKorupsiAtasNamaTersangka Prof. Dr. Drg. I GEDE WINASA dariKejaksaanNegeriJembranaTahun 2016 namundalamberkassamasekalitidakditemukanbuktiLaporanPolisitersebut, selanjutnyaPemohonjugaselamainitidakpernahdiperiksaolehPihakKepolisianbaikselakuPenyelidikmaupunsebagaiPenyidiksehinggaberkasLaporanPolisitersebutadalahtidaksah;
  2. BahwaPemohonhinggadihadirkansebagaiterdakwaberdasarkanRegistrasiPerkaraNomor ; No. 28/Pid.Sus-TPK/2016/PN.DpstidakpernahmenerimasuratpanggilansebagaiTersangkasebagaimanapenegasanPasal 338 KUHAP, sehinggaTermohonterbuktimelanggarlandasanpenegakankepastianhukumbagi orang yang dipanggil;
  3. BahwaPemohonsamasekalitidakpernahdiberitahudantidakadasuratdan/atauditemukanSuratPenetapandariTermohonsebagaiTersangka;
  4. BahwaselamapemeriksaanPemohontidakpernahdidampingiolehPenasihatHukum, kendatipun di dalamBerkasPerkaratertulisdalamdaftarisiadaSuratKuasadariPenasihatHukum yang ditunjukolehTermohon, namunsecaradefactoPemohontidakpernahmerasamenandantanganiSuratKuasakarenadalamkenyataannyahinggaPemohondiajukankehadapansidangPengadilanTindakPidanaKorupsiPadaPengadilanNegeri Denpasar PemohontidakpernahdidampingiolehPenasihatHukum;
  5. Bahwaselama proses perkaraterhadap PEMOHON hinggaPemohondiajukankePengadilanTindakPidanaKorupsibarangbukti yang diajukanbukanaslimelainkanhanyabarangbuktiberupaFoto Copy, sehinggaterhadapbukti yang bukanasliatautidakditemukanaslinyaharusdikesampingkankarenabukti yang diajukanuntukmenetapkan PEMOHON sebagaiTersangka/Terdakwabukanbarangbuktiasli; 
  6. BahwaPemohonselama proses perkaraberjalantidakpernahdiberikankesempatanuntukmengajukansaksi yang menguntungkansebagaimanapenegasanPasal 116 ayat (4) KUHAP, olehsebabitupenetapanPemohonsebagaiTersangkahinggaterdakwaadalahtidaksahdantidakmemilikikekuatanhukum yang mengikat;
  7. Bahwaselama proses perkaraPemohon, PemohontidakpernahdiberitahukapanPemohonditahansehinggaberdasarkanPasal 95 ayat (2) alasantindakanatauperlakuantanpaalasan yang berdasarkanundang-undang, makaolehkarenaPemohonmerasadirugikansehinggaPemohonmengajukanpermohonanPraperadilankepada Yang MuliaKetua/Hakim tunggalPengadilanNegeri Negara yang memeriksadanmengadilipermohonanini, agar memerintahkankepadaTermohonuntukmembayaruanggantirugikepadaPemohonsebesarRp. 100.000.000,- (seratusjuta rupiah);
  8. BahwaPemohonhinggasecaratiba-tibadihadirkansebagaiterdakwaPadaHari/Tanggal; Rabu, 12 Oktober 2016 untukdisidangkansebagaiTerdakwa di depanSidangPengadilanTindakPidanaKorupsipadaPengadilanNegeri DenpasarPemohonsangatterkejutdansangatkeberatankarenaPemohontidakpernahmerasadiberitahu, tidakpernahmenandatangandan/ataumenerimaSuratapapun yang ditetapkanoleh TERMOHON baikberupaPerintahPenangkapandanPenahananmaupunSuratPenetapansebagaiTersangkadariPihakTermohon, halmanayang dalamBerkasPerkaraTindakPidanaKorupsiatasnamaTersangka Prof. Dr. drg. I GEDE WINASAsamasekalitidakditemukan;
  9. Bahwa PEMOHON sangatkeberatanterhadapSuratPerintahPenyidikanNomor : PRINT-02B/P.1.16/Fd.I/06/2015, dikeluarkan di Negara PadaTanggal; 18 Juni 2015 yang menandatangan KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NEGARA (TERMOHON) ANTON DELIANTO,S.H.,MH. JAKSA MADYA NIP. 19701102199203 1 002, yang intinyamemerintahkankepada 6 (enam) orang JaksauntukMelaksanakanPenyidikankarena PEMOHON tidakhanyadenganSurattersebutlangsungdihadirkansebagai TERSANGKA/TERDAKWA tanpamelaluisuatu Proses AdministrasiPeradilanPidana yang sah, olehsebabitumohonKepada Yang MuliaKetua/Hakim PengadilanNegeri Negara yang memeriksadanmengadaliPermohonanPemohonmenyatakanhukumbahwaSuratPerintahPenyidikanNomor : PRINT-02B/P.1.16/Fd.I/06/2015, dikeluarkan di Negara PadaTanggal; 18 Juni 2015 yang menandatangan KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NEGARA (TERMOHON) ANTON DELIANTO,S.H.,MH. JAKSA MADYA NIP. 19701102199203 1 002 adalahtidaksah. 

 

  1. Bahwaolehkarena TERMOHON tidakpernahmenerbitkanSuratPerintah/Penetapan PEMOHON sebagaiTersangkamakaPenahanan yang terkaitdiri PEMOHON adalahtidaksah, sehinggaMohonkepada Yang MuliaKetua/Hakim PengadilanNegeri Negara yang memeriksadanmengadiliPermohonanPraperadilan PEMOHON agar memerintahkankepada PEMOHON untukmembebaskandan/ataumengeluarkan PEMOHON dariTahananRumahTahanan Negara, karena TERMOHON terbuktimelakukanPenahanan yang tidaksahsehinggatelahmelanggarPasal 21 ayat (2) KUHAP yang menentukan “Penahananataupenahananlanjutandilakukanterhadapseorangtersangkaatauterdakwadenganmemberikansuratperintahpenahananataupenetapan hakim yang mencantumkanidentitastersangkaatauterdakwadanmenyebutkanalasanpenahanansertauraiansingkatperkarakejahatan yang dipersangkakanataudidakwakansertatempatiaditahan”

 

Bahwaberdasarkandanalasan-alasantersebut di atas, Pemohonminta agar segeradiadakansidangPraperadilanterhadapTermohon, sesuaidenganhak-hakpemohonsebagaimanadiaturdalamketentuan KUHAP selanjutnyamohonkeputusansebagaiberikut :

 

  1. MengabulkanpermohonanPraperadilanPemohonuntukseluruhnya----------------;

 

  1. MenyatakanPenangkapandanPenahanansertaPenetapan Status Tersangka yang dilakukanTermohonadalahtidaksah, karenamelanggarPasal 21 ayat (1) danayat (2) KUHAPdanPutusanMahkamahKonstitusi No. 21/PUU-XII/2014-------------;

 

  1. MemerintahkankepadaTermohonuntuksegeramembebaskanPemohon----------;

 

  1. MemerintahkankepadaTermohonuntukmembayaruanggantirugikepadaPemohonsebesarRp. 100.000.000,- (seratusjuta rupiah);

 

  1. MembebankanbiayaPraperadilaninikepada Negara ---------------------------------;

 

ATAU

Mohon putusan yang seadil-adilnya ---------------------------------------------------------------;

 

Hormat Kami

KuasaHukumPemohon

 

 

 

Dr. SIMON NAHAK,SH.,M.H.

 

 

I KADEK AGUS MUDITA,S.H.

 

 

 

I WAYAN GEDE MARDIKA,S.H.

 

Pihak Dipublikasikan Ya