Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2019/PN Nga Penyidik Polsek Mendoyo I Wayan Kintra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 38/Pid.C/2019/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/419/XI/2019/Sek Mdy
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Penyidik Polsek Mendoyo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I Wayan Kintra[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I Wayan Kintra Pada hari tanggal 24 Agustus 2017 sekitar pukul 23.30 wita bertempat di kebun milik I KETUT SUADEN smengambil  11 ( sebelas ) pohon kelapa  dengan memotong pucuk janur di setiap pohon tersebut dengan menggunakan sabit tanpa ijin pemilik kebun 

Perbuatan Terdakwa Melanggar Pasal 364 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya