Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I Gst. Ngr. Putu Sukawidiantara
2.Gusti Ayu Ketut Narsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gst. Ngr. Putu Sukawidiantara
2Gusti Ayu Ketut Narsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama Gusti Ayu Putu Agung Dewi, jenis kelamin perempuan, lahir di Mendoyo Dauh Tukad, pada tanggal 26 Agustus 2002, yang lahir dari pasangan suami istri I Gst. Ngr. Putu Sukawidiantara dan Gusti Ayu Ketut Ningsih, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami bernama I Kadek Agus Mahendra, jenis kelamin laki-laki, lahir di Perancak, pada tanggal 25 Juni 2000, yang lahir dari pasangan suami istriĀ  I Putu Darma dan Ni Luh Sulianti.
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak