Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2024/PN Nga Dewa Made Dwi Adnyana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewa Made Dwi Adnyana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk kawin lagi dengan seorang perempuan yang bernama Cici Mariati Menjadi istri kedua Pemohon ; lahir di B.B Agung, di pada tanggal 20-04-1996
3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan seluruhnya kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak