Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2019/PN Nga Pande Gede Bayu Antariksa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2019/PN Nga
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pande Gede Bayu Antariksa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama KOMANG RATU AGUNG ARIA MADELINE PANDE menjadi nama ARIA MADELINE PANDE.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jembrana agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anak Pemohon dari KOMANG RATU AGUNG ARIA MADELINE PANDE menjadi nama ARIA MADELINE PANDE yang lahir di Denpasar 18 September 2018, berdasarkan akte kelahiran No. 5101-LU-05102018-0002.
  4. Membebankan kepada Pemohon membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak