Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I Made Winaya
2.Ni Nengah Werni
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Jumat, 01 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Winaya
2Ni Nengah Werni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang Bernama Ketut Juni Sudi Antara jenis kelamin laki-laki, lahir di Tegalcangkring, pada tanggal 12 Juni 1999, yang lahir dari pasangan suami istri I Made Winaya dan Ni Nengah Werni, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon istrinya yang Bernama Ni Putu Gekma Anjani, jenis kelamin perempuan, lahir di Berangbang, pada tanggal 07 april 2000, yang lahir dari seorang ibu yang bernama  Ni Ketut Warti;
3.Membebankan biaya perkara menurut hukum;
ATAU
Apabila  Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak