Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Nga I PUTU ADNYANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU ADNYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ; ----------------------------------
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama I KADEK DIMAS YUDISTIRA  menjadi nama I KADEK YUDISTIRA ; ----------------------------- 
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana agar berdasarkan penetapan ini mengganti nama anak Pemohon dari I KADEK DIMAS YUDISTIRA menjadi nama I KADEK YUDISTIRA yang lahir pada tanggal 24 November 2011, dalam Akta Kelahiran No. 5101-LT-25072012-0025 tertanggal pada 26 Juli 2012 ;-----
4. Membebankan kepada Pemohon membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ; -------------------------------------------------------------------
Atau :  mohon penetapan sesuai peraturan hukum yang berlaku ; -------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak