Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
81/Pdt.G/2024/PN Nga | 1.Martono 2.WAGIMAN |
2.SUMARDI 3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBRANA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Mar. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 81/Pdt.G/2024/PN Nga | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 22 Mar. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum |
a. Hak Milik No. 1092/ Desa Yeh Sumbul, tanggal 3 Mei 1995, Surat Ukur No. 820/1995, Tanggal 16 Maret 1995, Luas : 700 M2 atas nama Pak Salimah, yang terletak di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.------------------------------------------------------------------------ b. Hak milik No 458 / Desa Yeh Sumbul, Luas : 2930 M2, atas nama Pak Salimah, yang terletak di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.------------------------------------------------------ c. Hak milik No 457 / Desa Yeh Sumbul, Luas : 985 M2, atas nama Pak Salimah, yang terletak di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. -----------------------------------------------------
- Hak Milik No. 1092/ Desa Yeh Sumbul, tanggal 3 Mei 1995, Surat Ukur No. 820/1995, Tanggal 16 Maret 1995, Luas : 700 M2 atas nama Pak Salimah, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.-------- - Hak milik No 458 / Desa Yeh Sumbul, Luas : 2930 M2, atas nama Pak Salimah.- - Hak milik No 457 / Desa Yeh Sumbul, Luas : 985 M2, atas nama Pak Salimah.---
Dan atau apabila Majelis Hakim berpedapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeqo et bono).------------------------------------------------------------------------------------- |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |