Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I Kadek Sumerta
2.Ni Luh Desia Antari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Sumerta
2Ni Luh Desia Antari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang Bernama I Gede Jaya Saputra, jenis Kelamin Laku-Laki, lahir di Asahduren, pada tanggal 17-02-2008, yang lahir dari pasangan suami istri I Kadek Sumerta, dan Ni Luh Desia Antari, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Istri yang Bernama, Ni Kadek Davani Maharani, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Yehsumbul, pada tanggal 04-09-2008, yang lahir dari pasangan suami istri I Kade Ardana dan Ade Sopia;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU 
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak