Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
128/Pid.B/2024/PN Nga 1.Ni Made Ayu Olin,S.H.
2.IDA Bagus Gede Eka Permana Putra,S.H.
YADHI FADLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 128/Pid.B/2024/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1749/N.1.16/Eoh.2/APB/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Ni Made Ayu Olin,S.H.
2IDA Bagus Gede Eka Permana Putra,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YADHI FADLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI BALI

KEJAKSAAN NEGERI JEMBRANA

Jl. Udayana No. 11, Negara, Kabupaten Jembrana, 82213

Telp: (0365) 41164 Fax. (0365) 41165 www.kejari-jembrana.go.id

 “Demi Keadilan Dan Kebenaran                                                                                                               P-29

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”                                                                                        

 

SURAT DAKWAAN

No. REG. PERKARA: PDM-855/JEMBRANA/Eoh.2/11/2024

 

  1. TERDAKWA:

Nama lengkap

Nomor Induk Kependudukan

:

:

YADHI FADLI

5101040111900002

Tempat lahir

:

Tukadaya

Umur/tanggal lahir

:

33 tahun / 01 November 1990

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

 

:

 

Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kec. Melaya, Kab. Jembrana

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Karyawan Swasta

Pendidikan

:

SLTA

 

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN:
  1.  

Penangkapan

:

Tanggal 24 September 2024

  1.  

Penahanan

 

 

 

  • Penyidik

:

Tidak di tahan

 

  • Perpanjangan PU

:

-

 

  • Penuntut Umum

:

Di Rutan Negara Kelas II B Negara sejak tanggal 20 November 2024 s/d 09 Desember 2024

 

  1. DAKWAAN:

 

--------------Bahwa Terdakwa YADHI FADLI pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 sekira pukul 02.00 Wita di Jalan Sangiang Cerik, Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Negara yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau Sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------

--------------Perbuatan Terdakwa YADHI FADLI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 

 

Negara, 02 Desember 2024

Penuntut Umum,

 

 

 

 

Ida Bagus Gede Eka Permana Putra, S.H.

Ajun Jaksa Madya NIP. 19950701 202203 1 001

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya