Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2020/PN Nga Penyidik Polsek Mendoyo I MADE ADNYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2020/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/08/I/2020/Sek Mdy
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Penyidik Polsek Mendoyo
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I MADE ADNYANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019, pukul 16.00 wita, saya mencuri bersama-sama dengan saudara I KETUT RAI BAGUS ANDANA alias RAI, 14 th, bertempat di kebun milik I NYOMAN PURNITA alias MANG PUR dan kebun milik DEWA PUTU SUASTIKA alais DEWA AJI di Banjar Sekar Kejula Kelod, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana dan saat itu kami mencuri buah vanili sebanyak 13 KG -----------------------------------------------------

 

.2. Pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020, pukul 17.00 Wita saya bersama dengan  I KETUT RAI BAGUS ANDANA alias RAI mencuri buah vanili bertempat di kebun milik I NYOMAN PURNITA alias MANG PUR dan kebun milik DEWA PUTU SUASTIKA alais DEWA AJI   di Banjar Sekar Kejula Kelod, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana dan saya hanya mengantar teman kami mencuri buah vanili sebanyak 2 KG

Pihak Dipublikasikan Ya