Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2025/PN Nga 1.I PUTU EKA SUARDANA
2.NI KETUT INDRAYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2025/PN Nga
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU EKA SUARDANA
2NI KETUT INDRAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama I PUTU OKTA ADI WIGUNA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Pasut  pada tanggal 01 Oktober 2008  untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama NI LUH PUTU DEVI LESTARI, jenis kelamin perempuan lahir di Pengeragoan pada tanggal 29 Desember 2006;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum; 
 
ATAU
Apabila Majilis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak