Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2024/PN Nga 1.I KETUT SWINTARA
2.NI PUTU PURNAMAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2024/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT SWINTARA
2NI PUTU PURNAMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.       Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama NI LUH PUTU ARI PRADINA ASTUTI jenis Kelamin Perempuan, lahir di Mendoyo Dauh Tukad, pada tanggal 24 januari 2002, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I GEDE SUARTAMA, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Pohsanten pada tanggal 09-12-2000, yang lahir dari pasangan suami isteri I Wayan Ardika dan Ni Putu Laci;

3.      Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak